Tentang Kami

Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum yang luas bagi masyarakat. Hal ini ditujukan guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selama ini penyuluhan hukum di kejaksaan tinggi D.I. Yogyakarta telah diberikan kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa. Namun kegiatan penyuluhan hukum belum pernah diberikan kepada penyandang disabilitas. Padahal sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan terjadi diskriminasi, korban bullying dan kurang mengerti hak-haknya disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas, sedangkan Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat
Untuk menjawab kebutuhan mereka, peran Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dalam mengoptimalisasi penyuluhan hukum terhadap penyandang disabilitas di Yogyakarta harus ditingkatkan, sehingga setiap orang, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat harus memiliki pola pikir yang baik terhadap difabel, bahwa mereka adalah termasuk warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh informasi yang mereka perlukan.
Untuk mengisi hal tersebut terlebih di masa pandemi Covid-19, maka hadirnya website ini adalah sebagai sarana penyuluhan hukum terhadap penyandang disabilitas, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum kepada penyandang disabilitas.
Hubungi Kami Sekarang
WA : 0877-3993-1135 - Email : jaksapedulidifabel@gmail.com